Favorite
Jokowi-Ahok Tulari PNS Datang On Time Pukul 07.30 WIB
Jokowi-Ahok Tulari PNS Datang On Time Pukul 07.30 WIB
Diposting oleh
Dewi Damayanti
di
17.13.00
Jakarta
Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) menyebarkan 'virus' baru di Balai Kota: ngantor tepat waktu pukul
07.30 WIB. Tradisi ini menular ke para PNS DKI untuk Jakarta datang on time.
"Kalau internal, ada peningkatan disiplin seperti datang tepat waktu 07.30 WIB," ujar Ruki Cita, salah satu pegawai Pemprov DKI di Balaikota, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012). Dia ditanya tentang perubahan yang terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi-Ahok.
Menurut Ruki, dari dulu peraturan PNS DKI masuk pukul 07.30 WIB-16.00 WIB. PNS menggunakan absen sidik jari. Jika ada PNS yang datang dan pulang tidak sesuai waktunya, maka uang tunjangan kinerja daerah akan dipotong. Bahkan jika kelakuan tersebut dilakukan selama 3 hari, maka PNS juga akan menerima teguran selain dipotong uang kinerja daerah.
Nah, Ruki tidak mengetahui jika ada PNS yang pulang kerja sebelum waktunya.
"Tapi yang pasti tunjangan kinerja daerah dipotong. Sebenarnya kebijakan ini sudah lama ada sejak zaman Pak Fauzi Bowo. Telat semenit saja kita dipotong melalui akumulasi sebulan. Kalau akumulasi lebih dari 3 hari bisa ditegur selain dipotong kinerja daerahnya," bebernya.
Begitu juga dengan PNS DKI yang bermain di sela-sela kerjanya. Menurut Ruki, setiap dinas, pekerjaan PNS berbeda-beda.
"Ada saja sih yang main game pas jam kerja. Tapi kadang-kadang kan kerjaan itu nggak semua sama di setiap dinas. Ada yang kerjanya sibuk, ada juga yang langsung selesai. Memang ya bagusnya dicari solusi serta job desk yang jelas," kata pria yang baru 2 tahun berdinas di Balaikota DKI ini.
Selain datang tepat waktu, Ruki juga senang PNS DKI bisa langsung bertemu Jokowi dan Ahok. "Perubahan paling besar, itu ya mereka bisa langsung kayak wartawan langsung bisa bertemu gubernur. Masyarakat bisa langsung ketemu," tutur Ruki.
(nik/nrl)
"Kalau internal, ada peningkatan disiplin seperti datang tepat waktu 07.30 WIB," ujar Ruki Cita, salah satu pegawai Pemprov DKI di Balaikota, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012). Dia ditanya tentang perubahan yang terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi-Ahok.
Menurut Ruki, dari dulu peraturan PNS DKI masuk pukul 07.30 WIB-16.00 WIB. PNS menggunakan absen sidik jari. Jika ada PNS yang datang dan pulang tidak sesuai waktunya, maka uang tunjangan kinerja daerah akan dipotong. Bahkan jika kelakuan tersebut dilakukan selama 3 hari, maka PNS juga akan menerima teguran selain dipotong uang kinerja daerah.
Nah, Ruki tidak mengetahui jika ada PNS yang pulang kerja sebelum waktunya.
"Tapi yang pasti tunjangan kinerja daerah dipotong. Sebenarnya kebijakan ini sudah lama ada sejak zaman Pak Fauzi Bowo. Telat semenit saja kita dipotong melalui akumulasi sebulan. Kalau akumulasi lebih dari 3 hari bisa ditegur selain dipotong kinerja daerahnya," bebernya.
Begitu juga dengan PNS DKI yang bermain di sela-sela kerjanya. Menurut Ruki, setiap dinas, pekerjaan PNS berbeda-beda.
"Ada saja sih yang main game pas jam kerja. Tapi kadang-kadang kan kerjaan itu nggak semua sama di setiap dinas. Ada yang kerjanya sibuk, ada juga yang langsung selesai. Memang ya bagusnya dicari solusi serta job desk yang jelas," kata pria yang baru 2 tahun berdinas di Balaikota DKI ini.
Selain datang tepat waktu, Ruki juga senang PNS DKI bisa langsung bertemu Jokowi dan Ahok. "Perubahan paling besar, itu ya mereka bisa langsung kayak wartawan langsung bisa bertemu gubernur. Masyarakat bisa langsung ketemu," tutur Ruki.
(nik/nrl)
0 komentar :
Posting Komentar