Dijelaskan, Hidayat pekan ini bakal berjumpa dengan Menteri Keuangan untuk membicarakan paket insentif. Setelah rumusan selesai, baru akan mengajak produsen mendiskusikan lebih lanjut paket insentif tersebut. Keringanan pajak akan diberikan untuk mobil hibrida CBU dalam periode waktu tertentu, dengan catatan selanjutnya mau merakit secara lokal (CKD).
Bila pemerintah memberikan insentif untuk mobil hibrida, harganya akan lebih kompetitif. "Kebijakan berlaku untuk semua merek. Kendati demikian, pada tahap awal kita akan tawarkan ke Toyota. Mereka (Toyota) meminta waktu insentif impor CBU hibrida untuk 2-2,5 tahun. Namun, saya menginginkannya setahun atau paling lama 1,5 tahun. Setelah itu sudah produksi," tegas Hidayat.
Budi Darmadi, Dirjen Indusri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, menambahkan, insentif mobil hibrida yang ditetapkan akan bernaung di bawah payung paket kebijakan Low Carbon Emmision Technology. Nantinya tidak cuma untuk mobil hibrida, tetapi semua mobil ramah lingkungan yang dipasarkan di Indonesia.
"Kami belum menentukan apa besarannya. Pastinya bukan kapasitas mesin. Mungkin dari seberapa besar karbon yang dihasilkan atau tingkat konsumsi bahan bakarnya," beber Budi.
0 komentar :
Posting Komentar